PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) memanggil pemegang sahamnya untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 17 November 2026, pukul 10.30 WIB. Rapat ini digelar sepenuhnya secara elektronik melalui platform eASY.KSEI, dengan koordinasi pimpinan rapat, direksi, komisaris, notaris, dan profesi penunjang dilakukan dari The Energy Building, SCBD Lot 11A, Jakarta. Satu-satunya mata acara dalam RUPSLB ini adalah persetujuan atas perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan. Surat pemanggilan tidak menyebutkan nama komisaris yang akan diberhentikan maupun yang diusulkan untuk diangkat, hanya merujuk pada Pasal 23 POJK Nomor 33/POJK.04/2014 dan Pasal 20 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan yang mengharuskan pengangkatan atau pemberhentian komisaris diputuskan lewat rapat pemegang saham.

Pemegang saham yang berhak mengikuti RUPSLB ini adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 23 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB, atau pemilik saham di sub rekening efek KSEI pada tanggal yang sama. Rencana penyelenggaraan RUPSLB ini sendiri sudah diumumkan Perseroan sejak 9 Oktober 2026 melalui situs BEI, situs perusahaan, dan eASY.KSEI, dan surat pemanggilan ini adalah undangan resmi yang berlaku bagi seluruh pemegang saham tanpa undangan tersendiri.

Perseroan menetapkan dua tenggat penting bagi pemegang saham yang ingin berpartisipasi. Pertama, batas deklarasi kehadiran dan pemberian suara secara elektronik melalui eASY.KSEI adalah 16 November 2026 pukul 12.00 WIB, sehari sebelum rapat. Kedua, bagi yang memilih memberi kuasa tertulis konvensional kepada PT Datindo Entrycom selaku biro administrasi efek, formulir kuasa harus sudah diserahkan paling lambat Kamis, 12 November 2026 pukul 12.00 WIB di kantor BAE di Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat. Tayangan RUPSLB melalui Zoom Webinar dibatasi untuk 500 peserta berdasarkan urutan masuk, namun keterlambatan menonton tayangan tidak menggugurkan hak suara selama registrasi di eASY.KSEI sudah dilakukan.