PT Puncak Jaya Sejahtera (PJS) melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa pihaknya resmi memiliki 3.085.500.000 saham PT Andira Agro Tbk (ANDI), naik dari sebelumnya nol saham sama sekali. Kepemilikan baru ini membuat hak suara PJS di ANDI melonjak dari 0 persen menjadi 33 persen, menjadikannya pemegang saham pengendali baru perusahaan perkebunan tersebut. Transaksi tercatat pada 26 Oktober 2026, berupa pembelian saham melalui mekanisme repurchase agreement, yaitu perjanjian jual beli saham dengan klausul beli kembali, pada harga Rp30 per saham.

Dengan harga Rp30 per saham dan jumlah 3.085.500.000 lembar, nilai total transaksi ini mencapai sekitar Rp92,57 miliar. Dalam laporannya, PJS menyebut tujuan pembelian ini untuk melanjutkan kegiatan usaha Perseroan yang telah berjalan serta mengembangkan dan mengoptimalkan potensi bisnis ANDI di masa mendatang.

Transaksi ini melengkapi rangkaian pengalihan saham pengendali ANDI yang beberapa hari terakhir sudah dilaporkan ke bursa, yakni pelepasan seluruh 699,97 juta saham oleh APS dan pelepasan 2,38 miliar saham oleh CEP yang membuat hak suara CEP turun menjadi 24,22 persen. Dengan laporan ini, posisi PJS sebagai pengendali baru ANDI dengan 33 persen hak suara resmi tercatat di OJK.