PT Andira Agro Tbk (ANDI) melaporkan perubahan pemegang saham pengendali setelah PT Puncak Jaya Sejahtera (PJS) merampungkan pembelian saham dari dua pemegang saham lama pada 26 Oktober 2026. PJS membeli 699.970.000 saham milik PT Anugerah Perkasa Semesta (APS), setara 7,48 persen modal disetor perusahaan, serta 2.385.530.000 saham milik PT Central Energi Pratama (CEP), setara 25,52 persen. Harga pembelian ditetapkan Rp30 per saham, sehingga nilai total transaksi mencapai Rp92.565.000.000 atau sekitar Rp92,57 miliar.

Dengan rampungnya transaksi tersebut, kepemilikan langsung PJS di Andira Agro naik menjadi 33 persen dari seluruh saham yang diterbitkan perusahaan, menjadikan PJS sebagai pengendali baru menggantikan susunan pemegang saham pengendali sebelumnya. Perseroan menyebut perubahan ini mengikuti ketentuan Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, dan akan menyesuaikan dokumen internal terkait struktur pemegang saham serta pengendalian perusahaan.

Manajemen menegaskan transaksi ini bukan transaksi material sebagaimana diatur POJK No. 17/POJK.04/2020, dan bukan pula transaksi afiliasi menurut POJK No. 42/POJK.04/2020, karena pembeli dan penjual tidak memiliki hubungan terafiliasi. Laporan ditandatangani Direktur Utama Andira Agro, Francis Indarto, yang menyatakan perubahan pengendalian ini tidak membawa dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kondisi keuangan perusahaan.