PT ANTAM (Persero) Tbk mengoreksi laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum rights issue tahun 2015 yang sebelumnya disampaikan 15 Juli 2026. Koreksi ini menyajikan ulang laporan dalam format dwibahasa, Indonesia dan Inggris, untuk memenuhi Peraturan OJK Nomor 40 Tahun 2025 dan Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E. Dari rights issue tersebut, ANTAM mengumpulkan dana kotor Rp5,38 triliun dengan biaya penawaran umum Rp22,4 miliar, sehingga dana bersih yang diterima Rp5,35 triliun.

Sesuai prospektus, 65 persen dana atau Rp3,49 triliun dialokasikan untuk Proyek Pembangunan Pabrik Feronikel Haltim Tahap I, dan proyek ini tercatat sudah terealisasi penuh. Sisanya, 35 persen atau Rp1,86 triliun, direncanakan untuk modal kerja perseroan dan proyek pengembangan lain. Hingga periode 30 Juni 2026, realisasi untuk pos ini baru mencapai Rp1,66 triliun atau 30,8 persen dari total dana, sehingga ada selisih Rp203,29 miliar atau 3,78 persen dari total dana yang belum digunakan.

Sisa dana tersebut saat ini ditempatkan dalam dua instrumen pihak afiliasi, yaitu Rp130 miliar dalam bentuk deposito di Bank Syariah Indonesia dengan bunga 6,5 persen per tahun dan jangka waktu rollover satu bulan, serta Rp73,29 miliar dalam bentuk giro di Bank Rakyat Indonesia dengan imbal hasil 1,25 persen. ANTAM menargetkan sisa dana ini akan digunakan secara bertahap untuk modal kerja dan proyek pengembangan perseroan pada semester II 2026. Laporan ditandatangani oleh Arini Kasmira, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, dan diajukan oleh Wisnu Danandi Haryanto, Corporate Secretary Division Head ANTAM.