Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) menjawab surat permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) bernomor S-12051/BEI.PP1/09-2026 tertanggal 16 September 2026, lewat surat nomor 265/DIR-IX/2026 tertanggal 18 September 2026 yang ditandatangani Corporate Secretary Frieda Salvantina. BEI meminta rincian atas sejumlah pos dalam laporan keuangan per 30 Juni 2026, termasuk rasio keuangan yang disyaratkan kreditor sindikasi luar negeri dalam perjanjian restrukturisasi utang. Perseroan menyebut Debt Service Coverage Ratio berada di 14,33 kali, Net Debt terhadap EBITDA di 3,58 kali per akhir Desember 2025, dan Collateral Ratio di 12,07 kali, semuanya di atas batas minimum yang disyaratkan.

Soal piutang usaha, Perseroan menjelaskan saldo piutang yang telah jatuh tempo turun dari US$1,3 juta pada akhir 2025 menjadi US$409.193 pada 30 Juni 2026. Penurunan tajam pada kategori piutang yang menunggak kurang dari satu bulan, dari US$716.069 menjadi hanya US$3.366, terjadi karena sebagian tertagih dan sebagian lagi bergeser ke kategori tunggakan yang lebih lama. Sisa piutang senilai US$405.827 pada kategori satu sampai tiga bulan disebut masih outstanding hingga surat ini diterbitkan dan terus ditagih. Adapun persediaan suku cadang naik tipis 0,85 persen menjadi US$26,28 juta meski nilai rig diturunkan US$15,34 juta akibat rendahnya utilisasi, karena Perseroan menjaga stok minimum di setiap rig, termasuk yang sedang tidak beroperasi, dan menyatakan tidak ada barang usang dalam persediaan tersebut.

Perseroan juga mengonfirmasi bahwa liabilitas sewa dalam laporan keuangan terkait Bareboat Charter Agreement penyewaan Rig Tasha dari pihak berelasi, Tasha Energy Limited, dengan jangka waktu sewa 3,5 tahun sejak awal perjanjian yang akan berakhir Agustus 2028. Pembayaran sewa rig ini melonjak 151,25 persen secara tahunan, dari US$1,45 juta menjadi US$3,64 juta pada semester pertama 2026, akibat kenaikan tarif melalui adendum yang disepakati September 2025, dengan liabilitas sewa tersebut kini setara 9,06 persen dari total liabilitas Perseroan. Manajemen menyatakan tarif tetap mengacu prinsip kewajaran usaha meski dengan pihak berelasi. Di bagian lain, Perseroan mengakui pendapatan semester pertama 2026 turun 21,68 persen menjadi US$33,57 juta dari US$42,86 juta setahun sebelumnya, akibat utilisasi rig yang menurun, durasi kontrak yang pendek atau maksimal sekitar 12 bulan, serta penundaan jadwal pengeboran dan tender dari pelanggan. Perseroan turut mengonfirmasi kontribusi PT Pertamina Hulu Mahakam terhadap total pendapatan tetap dominan, sekitar 96,60 persen pada Juni 2026 dibandingkan 96,86 persen pada Juni 2025, dengan dua kontrak rig lepas pantai yang berjalan hingga Agustus 2028 dan Agustus 2029.

Soal harga pelaksanaan saham baru sebesar Rp325 per saham dalam skema penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) untuk membayar utang ke kreditor sindikasi luar negeri, Perseroan menyatakan tidak menggunakan jasa penilai independen (KJPP). Harga tersebut disepakati langsung dengan kreditor sindikasi yang berstatus pihak tidak terafiliasi, berada di atas rata-rata harga penutupan saham 25 hari bursa terakhir, dan jauh di atas batas harga terendah perdagangan Rp50 per saham. Perseroan juga memaparkan susunan free float sebelum dan sesudah PMTHMETD per akhir Juli 2026, saham yang dimiliki pemegang di bawah 5 persen akan naik dari 1.263.269.735 menjadi 1.481.360.052 lembar, sementara kepemilikan direksi dan komisaris (28.551.560 lembar), pengendali (24.876 lembar), afiliasi pengendali (159.330.229 lembar), saham treasuri (420.344 lembar), dan kepemilikan modal ventura serta private equity (12.233.629 lembar) tidak berubah.