PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) memberikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia menyusul surat permintaan penjelasan bernomor S-12581/BEI.PP2/09-2026 tertanggal 30 September 2026 perihal volatilitas transaksi efek perseroan. Tanggapan dikirim lewat surat nomor 350/08/CS-AH/X/2026 tertanggal 2 Oktober 2026, ditandatangani Presiden Direktur Aldo Artoko, dan ditujukan kepada Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Adi Pratomo Aryanto.

Dalam suratnya, ARKO menjawab lima poin pertanyaan baku yang biasa diajukan Bursa saat harga saham bergerak di luar kebiasaan. Perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai maupun harga efeknya sebagaimana diatur POJK 31/2015 dan Peraturan Bursa Nomor I-E. ARKO juga menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu, termasuk soal penjaminan saham, yang diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024. Perseroan menegaskan belum memiliki rencana aksi korporasi dalam waktu dekat yang akan berdampak pada status pencatatan sahamnya di Bursa, setidaknya untuk tiga bulan ke depan, serta tidak ada informasi penting lain yang belum diungkapkan ke publik.

Jawaban ini muncul di tengah rentetan aksi korporasi ARKO dalam sepekan terakhir, mulai dari perjanjian pembiayaan Rp690,6 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur untuk anak usahanya Nosu Hydro, rencana penerbitan saham baru lewat skema HMETD, RUPSLB yang menyetujui penambahan modal tersebut, hingga persetujuan transaksi afiliasi 2026. Meski demikian, perseroan menegaskan seluruh kegiatan usaha dan operasionalnya tetap berjalan normal dan berkomitmen memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai aturan yang berlaku.