PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa Aldo Henry Artoko, salah satu anggota direksi perusahaan, membeli saham ARKO secara tidak langsung sebanyak 1.050.800 lembar pada 22 Oktober 2026. Harga pembelian tercatat Rp1.405 per saham, atau senilai sekitar Rp1,48 miliar, dengan tujuan transaksi disebutkan sebagai investasi.

Dengan pembelian ini, kepemilikan saham Aldo di ARKO naik dari 5.449.200 lembar menjadi 6.500.000 lembar, bertambah 1.050.800 lembar atau setara 19,28 persen dari jumlah yang dimilikinya sebelum transaksi. Hak suaranya di perusahaan ikut naik, dari 0,19 persen menjadi 0,22 persen dari total saham beredar ARKO.

Laporan ini disampaikan sesuai Pasal 2 Ayat 1 POJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, yang mewajibkan direksi, komisaris, dan pemegang saham utama melaporkan setiap perubahan kepemilikan saham emiten kepada OJK.