PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) melaporkan bahwa anak usahanya, PT Nosu Hydro, menandatangani Akta Perjanjian Pembiayaan Nomor 76 dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) pada 25 September 2026. Akta dibuat di hadapan notaris Monica Kusumadevi di Jakarta. Nilai fasilitas pembiayaan yang disepakati mencapai Rp690,59 miliar, yang menurut dokumen setara sekitar US$38,79 juta (angka dolar ini dibaca dari hasil pindaian dokumen sehingga perlu dibaca hati hati). Dana ini akan dipakai Nosu Hydro untuk membangun Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Pongbembe berkapasitas 20 MW.

Karena nilainya melebihi 20 persen dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2025 yang diperiksa Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia dan Rekan, transaksi ini tergolong Transaksi Material menurut POJK 17/2020. Namun ARKO menyatakan transaksi ini dikecualikan dari kewajiban memakai jasa penilai independen maupun meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, karena sumber dananya adalah pinjaman langsung dari perusahaan pembiayaan infrastruktur, dalam hal ini SMI. Perseroan menyebut perjanjian ini berdampak positif bagi operasional, keuangan, dan kelangsungan usahanya.

Pengumuman ini terbit sepekan setelah ARKO sebelumnya, pada 23 September 2026, melaporkan anak usahanya mengamankan pinjaman senilai US$9,8 juta dari SMI. Dokumen resmi transaksi material kali ini menyebut nilai fasilitas pembiayaan yang jauh lebih besar, yakni maksimum US$38,79 juta, sehingga memberi gambaran skala pendanaan proyek Pongbembe yang lebih lengkap dibanding pengumuman sebelumnya.