PT Arkora Hydro Tbk melaporkan bahwa dua anak usahanya, PT Arkora Tenaga Matahari (ATM) dan PT Arjuna Hidro (AJ), telah merampungkan akuisisi 100 persen saham PT Endorshine Energy Solution (EES). Transaksi ini dilakukan lewat tiga akta jual beli saham, yaitu Akta No. 09, No. 10, dan No. 11, yang seluruhnya diteken pada 12 Agustus 2026 di hadapan notaris Stephani Dwi Sari di Jakarta Timur.

Transaksi baru dinyatakan efektif setelah Kementerian Hukum Republik Indonesia menerbitkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0393673 tertanggal 22 Agustus 2026, yang baru diterima Arkora Hydro pada 24 Agustus 2026. Dengan terbitnya surat itu, ATM tercatat menguasai 99,99 persen saham EES dan AJ memegang sisanya sebesar 0,01 persen, sehingga EES kini berstatus anak perusahaan yang dikendalikan secara tidak langsung oleh Arkora Hydro.

Perseroan menegaskan transaksi ini bukan Transaksi Material maupun Transaksi Afiliasi atau Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17/2020 dan POJK Nomor 42/2020, karena nilai transaksinya tidak memenuhi ambang batas material. Manajemen menyebut akuisisi ini berdampak positif bagi kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan. Laporan ditandatangani oleh Ricky Hartono selaku Corporate Secretary dan Aldo Artoko selaku Presiden Direktur.