JAPFA Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) menyampaikan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai wafatnya Komisaris Utama perseroan, H. Syamsir Siregar, pada Selasa, 25 Agustus 2026. Laporan disampaikan melalui surat nomor 138/JAPFA-OJK/LD-CS/VIII/2026 yang ditandatangani Corporate Secretary Maya Pradjono.

Dalam surat tersebut, perseroan menyatakan jumlah anggota Dewan Komisaris yang tersisa saat ini masih memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar perseroan. Karena itu, perubahan susunan Dewan Komisaris untuk mengisi kekosongan posisi Komisaris Utama akan dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham terdekat, yang waktunya akan diinformasikan kemudian oleh perseroan.

Perseroan tidak mencantumkan dampak kejadian ini terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha dalam formulir laporan, yang diisi tanda strip.