PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) melaporkan hasil penawaran tender wajib oleh pengendali baru perseroan kepada Bursa Efek Indonesia. Dalam laporan itu disebutkan pengendali baru wajib membeli 40 juta saham publik ARKO selama periode 6 September sampai 19 September 2026, dengan tanggal penyelesaian pada 19 September 2026. Sampai batas waktu itu, jumlah saham yang benar-benar terbeli baru 6 juta saham, atau sekitar 15 persen dari kewajiban yang seharusnya dipenuhi.

Dokumen tersebut juga mencantumkan perubahan komposisi kepemilikan pengendali baru. Sebelum pelaksanaan tender, pengendali baru tercatat memegang 239.809.123 saham ARKO atau setara 12 persen. Setelah tender berakhir, laporan menyebut kepemilikannya menjadi 1.000.000 saham atau 10 persen.

Penawaran tender wajib semacam ini lazim terjadi setelah terjadi perpindahan pengendali suatu perusahaan tercatat, karena aturan pasar modal mewajibkan pengendali baru menawarkan pembelian saham kepada pemegang saham publik lainnya. Laporan ini merupakan kelanjutan dari perkembangan yang sebelumnya sudah dilaporkan ARKO, yang saat itu baru menyebut realisasi 6 juta saham sebagai progres, bukan hasil akhir periode tender.