RUPS ARKO pada 10 September 2026 mengangkat kembali Aldo Henry Artoko sebagai Direktur Utama dan Arya Pradana Setidadharma sebagai Komisaris Utama, masa jabatan hingga 2032.
19 September 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
PT Arkora Hydro Tbk melaporkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham pada 10 September 2026 yang mengangkat kembali Aldo Henry Artoko sebagai Direktur Utama. Ini merupakan periode jabatan keduanya di posisi yang sama, terhitung sejak 3 September 2026 hingga 10 September 2032. Karena berstatus pengangkatan kembali, tidak ada pergantian orang di kursi puncak direksi ARKO.
RUPS yang sama juga mengangkat kembali Arya Pradana Setidadharma sebagai Komisaris Utama, dengan masa jabatan dari 3 September 2026 sampai 1 September 2032, juga penunjukan kedua kalinya untuk posisi tersebut. Statusnya tetap komisaris non independen, sama seperti periode sebelumnya. Dokumen menyebut Arya juga merangkap sebagai pengawas di PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk, entitas afiliasi yang ikut dicatat dalam laporan perubahan pengurus ini.
Dengan keputusan ini, susunan direksi dan dewan komisaris ARKO tidak berubah dari sebelumnya. Yang berubah hanya jangka waktu jabatan yang diperpanjang hingga 2032 untuk keduanya.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Ada yang ingin ditanyakan soal ARKO? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.