PT Bank Jago Tbk (ARTO) resmi mengangkat Nicholas Tan Yanming sebagai Direktur Retail Banking Business, efektif sejak 9 September 2026. Pengangkatan ini menindaklanjuti keputusan Agenda 6 Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 11 Mei 2026, yang baru bisa dijalankan setelah Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan surat persetujuan hasil uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) bernomor KEPR-150/D.03/2026 pada 2 September 2026. Keputusan rapat perusahaan lalu dituangkan dalam Akta Notaris Nomor 108 tanggal 9 September 2026.

Dengan penambahan ini, susunan Direksi Bank Jago menjadi enam orang: Arief Harris Tandjung sebagai Direktur Utama, Tjit Siat Fun sebagai Direktur Kepatuhan, Sonny Christian Joseph, Umakanth Rama Pai, Supranoto Prajogo, dan Nicholas Tan Yanming di posisi baru Direktur Retail Banking Business. Susunan Dewan Komisaris tidak berubah, yaitu Jerry Ng sebagai Komisaris Utama, Anika Faisal sebagai Komisaris, serta Arief T. Surowidjojo dan Mahdi Syahbuddin sebagai Komisaris Independen. Dewan Pengawas Syariah juga tetap terdiri dari Yulizar Djamaluddin Sanrego sebagai Ketua, dengan Muhammad Maksum dan Sutan Emir Hidayat sebagai anggota.

Dalam laporannya kepada Bursa Efek Indonesia, manajemen Bank Jago menyatakan perubahan pengurus ini tidak berdampak pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.