PT Kharisma Cipta Towerindo, yang tercatat sebagai Direksi di PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI), melaporkan penambahan kepemilikan saham kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai POJK Nomor 4/2024. Jumlah saham yang dipegang bertambah dari 2.353.850.000 lembar menjadi 2.358.950.000 lembar, atau naik 5.100.000 lembar, melalui skema pembelian tidak langsung pada 25 September 2026 dengan harga Rp1.420 per saham. Total nilai transaksi tersebut sekitar Rp7,24 miliar, dengan tujuan transaksi yang tertulis dalam laporan adalah investasi.

Dengan penambahan ini, hak suara PT Kharisma Cipta Towerindo di BALI naik dari 59,82 persen menjadi 59,95 persen. Posisi ini menegaskan status PT Kharisma Cipta Towerindo sebagai pemegang saham pengendali di perusahaan penyedia menara telekomunikasi tersebut, dengan kepemilikan yang sudah berada jauh di atas ambang mayoritas.