PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk (BEER) resmi memanggil pemegang sahamnya untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB. Rapat digelar di Jakarta Selatan sekaligus secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Pemanggilan ini menindaklanjuti pemberitahuan rencana RUPS yang sudah disampaikan perusahaan pada 26 Agustus 2026, dan pemegang saham yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per Rabu, 9 September 2026 pukul 16.00 WIB.

Agenda pertama RUPSLB adalah persetujuan perubahan Pasal 3 anggaran dasar perusahaan, yaitu bagian yang mengatur maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Perubahan ini dilakukan agar sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 (KBLI 2025), sebuah standar kode usaha baru dari pemerintah. Perusahaan menyebut langkah ini sebagai penyesuaian administratif untuk memenuhi aturan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS), sehingga proses perizinan dan operasional perusahaan ke depan tidak terganjal.

Agenda kedua adalah persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris perusahaan. Perusahaan mendasarkan usulan ini pada Pasal 11 dan 14 anggaran dasar, juncto Pasal 94 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang menyatakan bahwa pengangkatan dan pemberhentian direksi serta komisaris menjadi wewenang RUPS. Dokumen pemanggilan ini belum mencantumkan nama-nama calon pengganti maupun alasan pergantian, sehingga susunan baru baru akan diketahui setelah RUPSLB berlangsung.

Dari sisi mekanisme, pemegang saham dapat mendeklarasikan kehadiran elektronik dan memberikan suara melalui eASY.KSEI paling lambat 1 Oktober 2026 pukul 12.00 WIB. Bagi yang memberi kuasa tertulis fisik, dokumen harus disampaikan ke PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek perusahaan paling lambat Selasa, 29 September 2026 pukul 16.00 WIB. Materi lengkap RUPSLB dapat diakses di situs web resmi perusahaan sejak tanggal pemanggilan ini hingga hari pelaksanaan rapat.