Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan tetap memberlakukan suspensi perdagangan terhadap 62 perusahaan tercatat yang hingga pemantauan bursa per 29 Oktober 2026 belum menyerahkan laporan keuangan interim per 30 Juni 2026 dan/atau belum membayar denda keterlambatan. Berdasarkan Ketentuan II.6.3 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi, seluruh perusahaan itu sebelumnya sudah menerima Peringatan Tertulis III beserta denda Rp150 juta. Karena pelanggaran berlanjut melewati hari kalender ke-91 sejak tenggat penyampaian laporan, bursa menjatuhkan suspensi sesuai Ketentuan II.6.4, berlaku sejak sesi pertama perdagangan 30 Oktober 2026. Empat di antaranya, yaitu ARTI, HITS, LCKM, dan TGRA, sebenarnya sudah menyerahkan laporan keuangannya tapi belum membayar denda tersebut, sementara MREI tercatat belum menyerahkan laporan keuangan interimnya sama sekali.
Sebanyak 50 saham disuspensi penuh di seluruh pasar, artinya tidak bisa diperdagangkan sama sekali di pasar reguler, tunai, maupun negosiasi. Daftarnya: ARMY (Armidian Karyatama), ARTI (Ratu Prabu Energi), BIKA (Binakarya Jaya Abadi), BOSS (Borneo Olah Sarana Sukses), BTEL (Bakrie Telecom), CBMF (Cahaya Bintang Medan), COAL (Black Diamond Resources), COWL (Cowell Development), DEAL (Dewata Freightinternational), DUCK (Jaya Bersama Indo), ENVY (Envy Technologies Indonesia), ETWA (Eterindo Wahanatama), GAMA (Aksara Global Development), GOLL (Golden Plantation), HITS (Humpuss Intermoda Transportasi), HKMU (HK Metals Utama), HOME (Hotel Mandarine Regency), HOTL (Saraswati Griya Lestari), INCF (Indo Komoditi Korpora), IPPE (Indo Pureco Pratama), JSKY (Sky Energy Indonesia), KAYU (Darmi Bersaudara), KBRI (Kertas Basuki Rachmat Indonesia), LCGP (Eureka Prima Jakarta), LCKM (LCK Global Kedaton), LMAS (Limas Indonesia Makmur), MABA (Marga Abhinaya Abadi), MAGP (Multi Agro Gemilang Plantation), MTRA (Mitra Pemuda), NUSA (Sinergi Megah Internusa), PLAS (Polaris Investama), POOL (Pool Advista Indonesia), PTDU (Djasa Ubersakti), PURE (Trinitan Metals and Minerals), RIMO (Rimo International Lestari), SBAT (Sejahtera Bintang Abadi Textile), SIMA (Siwani Makmur), SKYB (Northcliff Citranusa Indonesia), SRIL (Sri Rejeki Isman), SUGI (Sugih Energy), TDPM (Tianrong Chemicals Industry), TECH (Indosterling Technomedia), TELE (Omni Inovasi Indonesia), TGRA (Terregra Asia Energy), TOPS (Totalindo Eka Persada), TOYS (Sunindo Adipersada), TRAM (Trada Alam Minera), TRIL (Triwira Insanlestari), UNIT (Nusantara Inti Corpora), dan ZBRA (Dosni Roha Indonesia).
Sisanya, 12 saham, hanya disuspensi di pasar reguler dan tunai sehingga masih bisa berpindah tangan lewat pasar negosiasi. Daftarnya: ALTO (Tri Banyan Tirta), ARKA (Arkha Jayanti Persada), BEBS (Berkah Beton Sadaya), BHAT (Bhakti Multi Artha), CPRI (Capri Nusa Satu Properti), INDX (Tanah Laut), JMAS (Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi), MREI (Maskapai Reasuransi Indonesia), PMMP (Panca Mitra Multiperdana), RAFI (Sari Kreasi Boga), SWAT (Sriwahana Adityakarta), dan TAYS (Jaya Swarasa Agung).
