PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA, kode saham BOLD) menyampaikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia menyusul surat permintaan penjelasan BEI tertanggal 28 Oktober 2026. Dalam suratnya bernomor BUMA/DIR/2026/XI/0835/SKLR yang ditandatangani Corporate Secretary Riska Aurisna Febriane, perusahaan mengakui terlambat menyampaikan Laporan Kesiapan Dana untuk Obligasi III BUMA Tahun 2025 Seri A senilai Rp503,15 miliar yang jatuh tempo 20 Oktober 2026. Laporan itu seharusnya disampaikan paling lambat 29 September 2026, namun BUMA baru memastikannya pada pertengahan Oktober karena masih menunggu kepastian posisi kas, akibat tekanan likuiditas serta terbatasnya aktivitas usaha salah satu pelanggan utama perusahaan pada Agustus dan September 2026.
Terkait kondisi keuangannya, BUMA menyatakan pembayaran Obligasi III Seri A mengurangi kas perusahaan dalam jangka pendek, namun operasional tetap berjalan melalui pengendalian belanja, percepatan penagihan piutang, dan pengaturan ulang jadwal pembayaran. Perusahaan juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat melanggar dua syarat (covenant) dalam perjanjian obligasi dan sukuknya, yaitu batas rasio utang bersih terhadap EBITDA dan rasio kemampuan menutup beban tetap, untuk periode uji per 31 Desember 2025. Pengesampingan (waiver) atas pelanggaran itu baru disetujui pemegang obligasi dan sukuk ijarah melalui rapat umum pada Maret 2026. BUMA menegaskan tidak menyelenggarakan dana cadangan khusus (sinking fund) untuk kewajiban obligasi dan sukuknya, dan sebagai gantinya mengandalkan pencadangan kas serta pemantauan arus kas rutin menjelang setiap jatuh tempo.
Soal kewajiban yang akan datang, BUMA menyebut tengah menjajaki sejumlah langkah, antara lain rencana pembiayaan kembali (refinancing) atas utang Rupiah yang jatuh tempo, penguatan fasilitas perbankan, dan optimalisasi modal kerja. Perhatian utama tertuju pada Obligasi I BUMA Tahun 2023 Seri B yang jatuh tempo 28 Desember 2026. Perusahaan menyatakan berkomitmen memenuhi kewajiban itu sesuai Perjanjian Perwaliamanatan, namun masih menjajaki berbagai sumber pendanaan dan belum mengambil keputusan definitif soal kemungkinan restrukturisasi obligasi maupun sukuk yang masih beredar. BUMA berjanji akan mengungkapkan setiap perkembangan material kepada Bursa, OJK, dan wali amanat sesuai ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.
