Indonesia Eximbank (BEXI) mengirim surat koreksi atas laporan perubahan pengurus yang terbit sehari sebelumnya, 20 Agustus 2026. Dalam koreksi ini, jajaran Direktur Pelaksana disebutkan sebagai berikut: Sukatmo Padmosukarso menjabat Direktur Utama menggantikan Rijani Tirtoso efektif 31 Desember 2025. Anton Herdianto menjadi Direktur menggantikan Dikdik Yustandi sejak 19 Agustus 2025. Sulaeman menggantikan Maqin U. Norhadi, Anwar Harsono menggantikan Agus Windiarto, dan Agus Sudiarto menggantikan Chesna F. Anwar, ketiganya efektif 1 September 2025. Sam Malee tetap menjabat Direktur sejak 14 Maret 2024.
Di jajaran Dewan Direktur, yang di LPEI berfungsi sebagai organ pengawas setara komisaris, Sukatmo Padmosukarso juga tercatat sebagai Ketua Dewan Direktur menggantikan Rijani Tirtoso, dan Doddy Rahadi menggantikan Arus Gunawan, keduanya efektif 31 Desember 2025. Bambang Setyatmojo menggantikan Daniel James Rompas sejak 24 Januari 2025, dan keduanya berstatus anggota independen. Yon Arsal tetap menjabat sejak 28 April 2023, Fajarini Puntodewi menggantikan Kasan sejak 13 Februari 2025, dan Dwi Teguh Wibowo menggantikan Suminto sejak 29 Desember 2024.
Dokumen menyebutkan seluruh pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 390 dan 392 Tahun 2025, mengingat LPEI adalah lembaga pembiayaan ekspor milik negara yang pengurusnya ditetapkan langsung oleh Menteri Keuangan, bukan lewat RUPS seperti emiten pada umumnya. Surat koreksi ditandatangani Corporate Secretary Dyza Rovina dan turut ditembuskan ke Bank Mandiri selaku wali amanat, yaitu pihak yang mewakili kepentingan pemegang surat utang LPEI.
