Bursa Efek Indonesia mengumumkan bahwa Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank IV Tahap VI Tahun 2019 Seri D dengan kode BEXI04DCN6 tidak lagi tercatat dan tidak bisa diperdagangkan di bursa mulai 3 September 2026. Obligasi milik Indonesia Eximbank (BEXI) ini bernilai pokok Rp714,5 miliar, diterbitkan pada 3 September 2019, dan jatuh tempo tepat tujuh tahun kemudian pada 3 September 2026.

Sebelum tanggal jatuh tempo itu, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mengirim surat tertanggal 3 Agustus 2026 kepada Direktur Penilaian Perusahaan BEI, yang ditandatangani Lianawaty Mihardja, Kepala Divisi Pendanaan dan Tresuri. Surat itu menyatakan dana pelunasan pokok sebesar Rp714,5 miliar sudah disediakan penuh dan ditempatkan pada instrumen keuangan likuid, di antaranya penempatan pada bank, sehingga siap dicairkan begitu obligasi jatuh tempo. Manajemen menegaskan pemenuhan kewajiban tepat waktu dan tepat jumlah sebagai komitmen mereka.

Surat kesiapan pembayaran itu ditembuskan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. selaku wali amanat, yaitu pihak yang bertugas mewakili kepentingan seluruh pemegang obligasi dalam transaksi ini.