Indonesia Eximbank, emiten obligasi dengan kode BEXI, menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia terkait kesiapannya membayar pokok Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank IV Tahap VII Tahun 2019 Seri D dengan kode BEXI04DCN7. Obligasi ini jatuh tempo pada 29 Oktober 2026 dengan nilai pokok Rp112 miliar. Dalam surat bertanggal 29 September 2026 itu, perusahaan menegaskan dana sejumlah tersebut sudah disediakan penuh sesuai jumlah pokok yang akan jatuh tempo.

Menurut penjelasan resmi, dana pembayaran tersebut ditempatkan pada instrumen keuangan yang likuid, di antaranya berupa penempatan pada bank, sehingga bisa langsung dicairkan saat jatuh tempo. Laporan ini disampaikan untuk memenuhi kewajiban sesuai Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00087/BEI/12-2025 tanggal 12 Desember 2025 tentang Peraturan Nomor I-E mengenai kewajiban penyampaian informasi jelang jatuh tempo obligasi. Indonesia Eximbank menyatakan bahwa peristiwa ini tidak berdampak pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Surat keterbukaan informasi ini ditandatangani oleh Dyza Rovina selaku Corporate Secretary Indonesia Eximbank. Salinan surat turut ditembuskan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan dan Vice President Capital Market Services PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku wali amanat obligasi tersebut.