Indonesia Eximbank, dengan kode emiten BEXI, melaporkan ke Bursa Efek Indonesia perubahan susunan pengurus yang mencakup jajaran direktur pelaksana maupun Dewan Direktur. Perubahan di tingkat Dewan Direktur mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 390 Tahun 2025 dan KMK Nomor 392 Tahun 2025, efektif 31 Desember 2025. Sukatmo Padmosukarso naik menjadi Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif, menggantikan Rijani Tirtoso yang sebelumnya menjabat posisi itu.

Empat anggota Dewan Direktur lain turut berganti pada waktu yang berbeda-beda. Doddy Rahadi menggantikan Arus Gunawan efektif 31 Desember 2025. Bambang Setyatmojo menggantikan Daniel James Rompas efektif 24 Januari 2025 dengan status independen. Fajarini Puntodewi menggantikan Kasan efektif 13 Februari 2025, dan Dwi Teguh Wibowo menggantikan Suminto efektif 29 Desember 2024. Satu baris dalam tabel yang diserahkan ke bursa mencatat posisi yang sebelumnya diisi Yon Arsal kini kosong, tanpa keterangan pengganti.

Di jajaran direktur pelaksana, Anton Herdianto menggantikan Dikdik Yustandi efektif 19 Agustus 2025. Sulaeman menggantikan Maqin U. Norhadi, Anwar Harsono menggantikan Agus Windiarto, dan Agus Sudiarto menggantikan Chesna F. Anwar, ketiganya efektif 1 September 2025. Posisi yang sebelumnya diisi Sam Malee juga tercatat kosong dalam tabel ini, meski dalam surat pemberitahuan resmi ke OJK tertanggal 5 Januari 2026, Sam Malee masih tercantum menjabat Direktur Pelaksana Manajemen Risiko dan Kredit dan ikut menandatangani surat tersebut bersama Agus Sudiarto.