PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk (BIKE) kembali mengoreksi tanggapannya atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia nomor S-13293/BEI.PP3/10-2026 tertanggal 21 Oktober 2026, setelah koreksi pertama yang dikirim sehari sebelumnya belum menggunakan format form SPE-IDXNet yang diminta Bursa. Dalam koreksi kedua ini, BIKE menegaskan bahwa akuisisi PT Prambanan Nusantara Energi (PNE) sebenarnya merupakan transaksi dengan pihak terafiliasi. Pemegang saham PNE sebelumnya adalah Nadila Syafira, yang saat ini menjabat sebagai salah satu direktur BIKE. BIKE mengambil kendali PNE secara tidak langsung dengan membeli 99 persen saham PT Fahreza Bumi Megah (FBM), yang menguasai 99 persen saham PT Fahreza Duta Perkasa (FDP), yang pada gilirannya memegang 9.900 dari 10.000 lembar saham atau 99 persen saham PNE.
Dana untuk akuisisi FBM maupun akuisisi PT Ratu Karya (RK) rencananya berasal dari fasilitas pinjaman siaga senilai Rp1 triliun dari PT Penajam Makmur Jaya (PMJ). BIKE mengonfirmasi pinjaman itu belum cair karena kantor jasa penilai publik (KJPP) masih menyelesaikan Fairness Opinion yang menjadi syarat pencairan. Akibatnya, meski status administratif pengambilalihan FBM efektif sejak 15 Juli 2026 dan pengambilalihan MTI, pemilik 99 persen saham RK, efektif 16 Juli 2026, pembayarannya belum terlaksana sehingga laporan keuangan RK, MTI, maupun PNE belum bisa dikonsolidasikan ke laporan keuangan BIKE per 30 September 2026.
BIKE juga melengkapi data keuangan PNE yang sebelumnya diminta Bursa. Aset PNE tercatat naik dari Rp31,5 miliar pada akhir 2025 menjadi Rp87,3 miliar per 26 September 2026, dengan ekuitas Rp45,2 miliar. Pendapatan PNE melonjak dari Rp0 pada 2024 dan 2025 menjadi Rp112,5 miliar per 30 September 2026, dengan laba bersih Rp35,4 miliar, dibanding rugi Rp76,8 juta pada 2025. BIKE menjelaskan lonjakan ini berasal dari akumulasi tiga kontrak pengelolaan wilayah kerja Akimuegah II, yaitu kontrak awal Rp22,5 miliar pada Agustus 2025, tambahan fase konstruksi Rp42,5 miliar pada November 2025, dan tambahan fase penyelesaian Rp60 miliar pada Maret 2026. PNE sendiri kini menguasai 72 persen saham PT Berau Usaha Mandiri (BUM), pemegang izin usaha pertambangan batu bara seluas 500 hektare di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dengan sumber daya 12,19 juta ton dan cadangan terbukti 2,08 juta ton, lengkap dengan fasilitas pelabuhan sendiri yang berizin operasi hingga 2027.
Untuk akuisisi RK, BIKE menjelaskan anak usaha ini akan menyediakan kios dan rumah susun bagi lebih dari 3.000 pedagang pasar tradisional yang terdaftar di Perumda Pasar Jaya, sekaligus mengembangkan kawasan Pasar Minggu dengan konsep kawasan terintegrasi yang mencakup stasiun dan terminal bus. BIKE memperkirakan konstruksi proyek ini baru dimulai pada Juni 2027, setelah tahapan desain awal, desain teknik rinci, dan pengurusan izin lingkungan serta izin bangunan selesai.
