PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk (BIKE) mengoreksi surat jawabannya kepada Bursa Efek Indonesia yang sebelumnya dikirim pada 2 November 2026. Surat revisi bernomor 2026/286R/XI/BIKE/MK yang terbit 3 November 2026 ini merespons permintaan penjelasan lanjutan dari BEI bernomor S-13601/BEI.PP3/10-2026 tertanggal 30 Oktober 2026, terkait tiga transaksi akuisisi perusahaan yang hingga kini belum dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan BIKE.

Dalam jawabannya, BIKE menjelaskan bahwa pembelian saham PT Mega Teknologi Investama (MTI) dari Vitria, untuk mengakuisisi secara tidak langsung PT Ratu Karya, bernilai Rp10,89 miliar dan efektif secara administrasi sejak 16 Juli 2026 berdasarkan akta notaris Meissie Pholuan. Nilai ini setara 16,62 persen dari total ekuitas konsolidasian BIKE yang tercatat Rp65,52 miliar, sehingga di bawah ambang 20 persen dan tidak masuk kategori Transaksi Material. Perseroan menegaskan Vitria bukan pihak terafiliasi. Pola serupa terjadi pada pembelian saham PT Fahreza Bumi Megah (FBM) senilai Rp10,89 miliar dari Nadila Syafira untuk mengakuisisi PT Prambanan Nusantara Energi, efektif sejak 15 Juli 2026 berdasarkan akta notaris Linda Lamora Harahap, dengan materialitas yang sama 16,62 persen. Bedanya, kali ini BIKE mengonfirmasi Nadila Syafira menjabat sebagai Direktur Perseroan, sehingga transaksi ini dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi yang harus mengikuti prosedur keterbukaan informasi pihak berelasi.

Transaksi ketiga adalah pembelian 72 dari 100 lembar saham, atau 72 persen kepemilikan, PT Berau Usaha Mandiri oleh anak usaha BIKE, PT Prambanan Nusantara Energi, dari empat pemegang saham lama yakni PT Anindhita Kaharya Anugrah, Bambang Nindianto, Joinerri Kahar, dan Muharna Deserian. Transaksi senilai Rp72 juta ini efektif sejak 7 Oktober 2026 di hadapan notaris Elvie Sahdalena, dengan materialitas hanya 0,11 persen dari ekuitas BIKE sehingga juga bukan Transaksi Material maupun Transaksi Afiliasi. Ketiga akuisisi, dengan total nilai Rp21,85 miliar, sama-sama belum dikonsolidasikan ke laporan keuangan BIKE karena pembayarannya belum direalisasikan. Perseroan beralasan dana berasal dari fasilitas pinjaman PT Penajam Makmur Jaya, pemegang saham pengendali BIKE, yang menurut perseroan sudah diteken secara notaris dan dananya sudah masuk ke rekening BIKE, namun masih menunggu kelengkapan dokumen penilaian dari KJPP dan pelaksanaan RUPSLB untuk merapikan administrasi.