Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membatalkan penempatan sejumlah pejabat yang masuk dalam daftar rotasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) karena tidak melalui proses seleksi resmi. Ia menyebut nama-nama tersebut sebagai temuan yang mencurigakan sebab lolos ke daftar perombakan tanpa mengikuti tahap penilaian yang berlaku bagi pejabat lain.

Menurut Bimo, pejabat yang bermasalah itu tidak mengikuti proses assessment talent management, yakni mekanisme penilaian kompetensi yang mestinya menjadi syarat sebelum seseorang direkomendasikan pindah jabatan. Ia mengungkapkan hal ini saat ditemui usai acara International Tax Conference di kantor pusat DJP, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026), tanpa membeberkan identitas pejabat yang dimaksud.

Bimo menegaskan pejabat yang tidak memenuhi syarat seleksi tersebut akan dikembalikan ke posisi atau jabatan semula, sementara pejabat lain yang telah melalui proses assessment sesuai aturan tetap melanjutkan rotasi seperti rencana. Ia beralasan proses rotasi yang tidak mengikuti prosedur bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari, sekaligus memberi sinyal buruk bagi pejabat yang sudah bersusah payah mengikuti ujian dan tahapan talent management.