PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan pemberhentian Romy Yulianto Santoso dari posisi Kepala Divisi Internal Audit, efektif 23 Oktober 2026. Pemberhentian ini tertuang dalam SK Direksi No. SK/DIR/052/1026 tanggal 21 Oktober 2026 yang mencabut keputusan pengangkatannya sebagai pejabat eksekutif tersebut.

Pada tanggal yang sama, bank menunjuk Tjong Lily Inawati sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Divisi Internal Audit, berdasarkan SK Direksi No. SK/DIR/053/1026 tanggal 21 Oktober 2026. Jabatan ini akan dipegangnya sampai direksi menunjuk kepala definitif yang baru, tanpa batas waktu yang disebutkan dalam dokumen.

Perusahaan menyatakan pelaporan ini dilakukan untuk memenuhi POJK No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, khususnya Pasal 83 ayat (5) huruf a, serta POJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 11. Surat ke OJK ditandatangani oleh Wakil Direktur Utama, sementara pengumuman keterbukaan informasi ditandatangani oleh Nancy Patricia Lim, Kepala Divisi Legal & Corsec BINA.