PT Ikapharmindo Putramas Tbk (IKPM) menyampaikan laporan keuangan interim yang tidak diaudit untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026 kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia pada 26 Oktober 2026. Surat pernyataan direksi ditandatangani oleh Direktur Utama Kartono dan Direktur Ayi Saepudin yang juga menjabat corporate secretary perseroan, produsen farmasi dan personal care yang sahamnya tercatat di papan pengembangan BEI.

Penjualan neto perseroan selama sembilan bulan 2026 tercatat Rp307,38 miliar, naik 19,6 persen dari Rp257,10 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Setelah dikurangi beban penjualan dan beban umum serta administrasi, perseroan membalik posisi dari rugi usaha Rp23,43 miliar pada 9M 2025 menjadi laba usaha Rp9,38 miliar pada 9M 2026. Setelah memperhitungkan biaya keuangan Rp9,49 miliar, perseroan akhirnya mencetak laba bersih Rp3,74 miliar, berbalik dari rugi bersih Rp31,95 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Laba per saham dasar pun berbalik dari rugi Rp18,97 per saham menjadi laba Rp2,22 per saham.

Di sisi posisi keuangan, total aset perseroan naik tipis menjadi Rp465,93 miliar per 30 September 2026 dari Rp464,00 miliar pada akhir 2025, sementara total ekuitas naik dari Rp218,74 miliar menjadi Rp222,48 miliar. Kas dan bank justru menyusut dari Rp47,02 miliar menjadi Rp41,30 miliar, dan laporan arus kas mencatat kas dari aktivitas operasi berbalik menjadi negatif Rp2,39 miliar, dari sebelumnya menghasilkan kas positif Rp12,57 miliar pada 9M 2025. Piutang usaha dari pihak berelasi juga membesar dari Rp164,61 miliar menjadi Rp175,09 miliar, jauh lebih besar dibandingkan piutang dari pihak ketiga yang hanya Rp20,45 miliar.