Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Independen pada Jumat, 16 Oktober 2026, pukul 15.23 hingga 15.54 WIB di Graha BIP Lantai 11, Jakarta Selatan. Rapat ini khusus melibatkan pemegang saham independen, yakni pemegang saham yang tidak berafiliasi dengan direksi, komisaris, pemegang saham utama, atau pihak pengendali perusahaan. Dari total 1.132.247.151 saham independen yang beredar, sebanyak 600.284.702 saham atau 53,02% hadir dalam rapat, sehingga kuorum terpenuhi.

Agenda pertama, yaitu persetujuan rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), disetujui dengan 596.384.402 suara setuju (99,35%) berbanding 3.900.300 suara tidak setuju (0,65%), tanpa ada suara abstain. PMTHMETD berarti perusahaan akan menerbitkan saham baru tanpa menawarkannya lebih dulu kepada pemegang saham lama secara proporsional, berbeda dengan skema rights issue biasa. Dokumen ini belum menyebutkan jumlah saham baru, harga pelaksanaan, maupun pihak yang akan menyerap saham tersebut.

Agenda kedua, yaitu persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor melalui PMTHMETD, disetujui dengan hasil pemungutan suara yang sama persis dengan agenda pertama. Rapat juga mencatat susunan direksi dan dewan komisaris yang menjabat hingga 26 Juni 2027, dengan Arianto Sjarief sebagai Presiden Direktur dan Piter Korompis sebagai Presiden Komisaris Independen, tanpa ada perubahan susunan pengurus yang diumumkan dalam rapat ini.