BKDP Masuk Daftar Pemantauan Khusus BEI Mulai 28 Agustus 2026
BEI menetapkan saham BKDP, Bukit Darmo Property Tbk, masuk kategori pemantauan khusus di Papan Pengembangan, efektif 28 Agustus 2026.
27 Agustus 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
Bursa Efek Indonesia mengumumkan saham BKDP, PT Bukit Darmo Property Tbk yang tercatat di Papan Pengembangan, masuk daftar Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus. Status ini berlaku efektif mulai 28 Agustus 2026, berdasarkan pengumuman resmi bernomor Peng-PK-00061/BEI.PLP/08-2026 yang diteken Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, pada 27 Agustus 2026.
Dalam pengumuman itu, bursa menjelaskan bahwa status pemantauan khusus bisa dipicu oleh salah satu dari sebelas kondisi. Di antaranya harga saham di pasar reguler di bawah Rp51 disertai transaksi harian yang sangat sepi, yakni nilai kurang dari Rp5 juta dan volume di bawah 10.000 saham selama tiga bulan terakhir, opini disclaimer dari auditor atas laporan keuangan terakhir, tidak membukukan pendapatan atau tidak ada perubahan pendapatan dibanding laporan sebelumnya, ekuitas negatif, porsi saham publik atau free float yang tidak lagi memenuhi ketentuan Peraturan I-A dan I-V, permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang atau pailit, penghentian sementara perdagangan saham lebih dari satu hari bursa, hingga kondisi lain yang ditetapkan bursa atas persetujuan OJK.
Pengumuman ini tidak merinci kriteria spesifik mana dari sebelas kondisi tersebut yang membuat BKDP masuk daftar, hanya menyatakan status "Masuk / Enter" yang berlaku otomatis sejak tanggal efektif. Bursa menyebutkan daftar lengkap efek dalam pemantauan khusus dapat dilihat melalui situs resmi idx.co.id dengan kata kunci Daftar Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Ada yang ingin ditanyakan soal berita ini? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.