Bank Bumi Arta Tbk (BNBA) menyampaikan koreksi atas laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum yang sebelumnya dikirim ke Otoritas Jasa Keuangan lewat surat nomor 015/BNBA/VII/2026 tertanggal 15 Juli 2026. Koreksi ini merinci ulang penggunaan dana hasil penawaran umum terbatas (rights issue) PMHMETD I yang efektif sejak 1 Desember 2021. Total dana yang terkumpul dari aksi korporasi itu Rp621,39 miliar, setelah dipotong biaya penawaran umum Rp3,13 miliar, dana bersih yang bisa dipakai perseroan tercatat Rp618,26 miliar.

Menurut prospektus, dana bersih itu direncanakan untuk dua pos: 80 persen atau Rp494,60 miliar untuk pemberian kredit, dan 20 persen atau Rp123,65 miliar untuk pengembangan digital banking. Per 30 Juni 2026, pos pemberian kredit sudah terserap penuh sesuai rencana, yakni Rp494,60 miliar. Sementara pos pengembangan digital banking baru terealisasi Rp78,99 miliar, atau sekitar 64 persen dari rencana Rp123,65 miliar untuk pos itu. Total realisasi dana hingga periode itu mencapai Rp573,60 miliar atau 92,78 persen dari dana bersih, menyisakan Rp44,66 miliar atau 7,22 persen yang belum tersalurkan.

Sisa dana itu ditempatkan dalam bentuk rekening giro di PT Bank Oke Indonesia Tbk, pihak yang tidak terafiliasi dengan BNBA, dengan bunga 5 persen per tahun. Dari sisi biaya penawaran umum, rincian terbesar adalah biaya jasa profesi penunjang pasar modal Rp1,82 miliar (57,9 persen), biaya jasa konsultasi keuangan Rp825 juta (26,32 persen), biaya lain-lain termasuk biaya pendaftaran Rp412,1 juta (13,15 persen), dan biaya jasa lembaga penunjang pasar modal Rp82,51 juta (2,63 persen), dengan total biaya Rp3,13 miliar. Laporan koreksi ini ditandatangani oleh Corporate Secretary BNBA, Lyvinia Sari, pada 23 September 2026.