PT Bursa Efek Indonesia mengumumkan bahwa Obligasi III BUMA Tahun 2025 Seri A dengan kode BOLD03A, diterbitkan oleh PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BOLD), tidak lagi tercatat dan tidak dapat diperdagangkan di bursa mulai 20 Oktober 2026 karena jatuh tempo. Nilai pokok seri ini sebesar Rp503,15 miliar, dari total penerbitan Obligasi III BUMA Tahun 2025 yang mencapai Rp884,04 miliar dalam tiga seri. Obligasi diterbitkan pada 10 Oktober 2025 dan tercatat di BEI pada 13 Oktober 2025.

Seri A membawa bunga tetap 6,75 persen per tahun dengan jangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi. Bunga dibayarkan setiap triwulan, dimulai 10 Januari 2026, dan pada 20 Oktober 2026 perusahaan harus membayar bunga terakhir sekaligus melunasi seluruh pokok secara penuh dalam satu kali pembayaran (bullet payment). Dua seri lain dari obligasi yang sama belum jatuh tempo: Seri B senilai Rp325,75 miliar berbunga 8,00 persen per tahun baru jatuh tempo 10 Oktober 2028, dan Seri C senilai Rp55,14 miliar berbunga 8,75 persen per tahun jatuh tempo 10 Oktober 2030.

Obligasi ini tidak dijamin dengan aset khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan perseroan sesuai hukum perdata yang berlaku, dan kedudukan pemegang obligasi setara (pari passu) dengan kreditur lain perseroan tanpa hak istimewa. Saat diterbitkan, obligasi ini memperoleh peringkat idA+ dari Pefindo dan A+(idn) dari Fitch Ratings Indonesia. Wali amanat obligasi adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk, sementara penjaminan emisi ditanggung bersama oleh PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.