Badan Pengusahaan (BP) Batam menyiapkan anggaran sekitar Rp2,4 triliun untuk membiayai pembangunan kawasan pada 2027 tanpa meminta tambahan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sumber pembiayaannya akan dioptimalkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni pendapatan negara di luar pajak yang selama ini masuk dari kegiatan usaha di kawasan Batam. Rencana ini penting karena menyangkut cara sebuah kawasan strategis nasional membiayai dirinya sendiri di tengah keterbatasan ruang fiskal pemerintah pusat.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI pada Senin, 31 Agustus 2026. Li Claudia menegaskan bahwa langkah ini bukan penolakan terhadap APBN, melainkan pilihan agar Batam tidak mengambil porsi anggaran yang menurutnya lebih dibutuhkan daerah lain. 'Batam tidak menolak APBN. Batam memilih untuk tidak bergantung pada APBN,' ujarnya.

Menurut Li Claudia, kemandirian yang dimaksud bukan sekadar kemampuan membangun sendiri, melainkan kemampuan membiayai pembangunan dari pendapatan yang dihasilkan Batam sendiri. Amsakar menambahkan bahwa pilihan ini juga mempertimbangkan kebutuhan fiskal pemerintah pusat yang meningkat, termasuk untuk daerah yang menghadapi bencana atau kondisi luar biasa. 'Ketika Batam mampu membiayai pembangunan dengan pendapatannya sendiri, maka kami memilih tidak mengambil porsi anggaran yang mungkin lebih dibutuhkan oleh daerah lain,' kata Amsakar.

Li Claudia menyebut rencana anggaran Rp2,4 triliun untuk 2027 itu menjadi bagian dari upaya membangun kawasan Batam yang lebih mandiri, efisien, dan berkelanjutan.