Badan Pengusahaan (BP) Batam menyusun tujuh pilar sebagai kerangka pembangunan kawasan, dengan tujuan memperkuat daya saing Batam dan menjaga agar investasi yang masuk tidak berhenti sebatas niat perusahaan membuka usaha. Alasannya, menjaga investasi tetap berjalan sama pentingnya dengan menariknya di awal, karena perusahaan yang sudah berdiri tetap butuh dukungan agar bisa bertahan dan berkembang.
Ketujuh pilar itu meliputi kelembagaan yang kuat, regulasi yang terintegrasi, tata ruang yang komprehensif, infrastruktur yang lengkap, keragaman sektor industri dan bisnis, proses perizinan yang disederhanakan, serta dukungan terhadap investasi yang sudah berjalan. Pilar terakhir disebut paling krusial sebab kesiapan Batam menampung investasi juga diukur dari kemampuannya menyediakan kebutuhan dunia usaha, termasuk tenaga kerja yang memadai.
Penjelasan ini disampaikan Direktur Pengembangan KPBPB dan KEK BP Batam, Irfan Syakir Widyasa, dalam Workshop Kehumasan dan Media Gathering Kementerian Transmigrasi 2026 bertema Dari Relokasi ke Transformasi, di Hotel Harris, Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/10/2026). Ia mengaitkan pilar dukungan investasi itu dengan pengembangan Batam, Rempang, dan Galang sebagai kawasan transmigrasi lokal, agar masyarakat dan SDM setempat ikut mendapat bagian dari peluang ekonomi ketika perusahaan membuka kegiatan usaha di sana.
Barelang sebelumnya ditetapkan Kementerian Transmigrasi sebagai salah satu proyek percontohan kawasan transmigrasi, bagian dari kebijakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto. Pada Maret 2025, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyebut pengembangan transmigrasi lokal di Barelang sebagai amanah Presiden Prabowo. Konsepnya tidak sebatas memindahkan penduduk, tetapi juga meningkatkan kualitas SDM sekaligus membentuk pusat pertumbuhan ekonomi baru.
