PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) mengumumkan rencana Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II atau rights issue kedua, dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 6.800.000.000 saham seri B baru bernilai nominal Rp500 per saham. Saham baru berasal dari portepel perseroan, akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia, dan memiliki hak yang sama termasuk hak dividen dengan saham seri B yang sudah beredar. Penyetoran atas saham baru ini dilakukan secara tunai. Rencana ini masih berupa usulan yang tunduk pada persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan Jumat, 6 November 2026, serta pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pernyataan pendaftaran perseroan.

Seluruh dana hasil rights issue ini, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk penyaluran pembiayaan guna mendukung pertumbuhan bisnis BSI. Rincian final penggunaan dana baru akan diungkapkan dalam prospektus. Perseroan memproyeksikan modal untuk mendukung bisnis pada 2027 naik dari Rp51,07 triliun menjadi Rp64,41 triliun, sementara rasio kecukupan modal (CAR) diproyeksikan naik dari 20,38 persen menjadi 23,31 persen. Penguatan modal ini juga disebut mendukung upaya BSI menaikkan kelompok bank berdasarkan modal inti sesuai ketentuan yang berlaku.

Perseroan menegaskan berhak menerbitkan sebagian atau seluruh dari jumlah maksimum saham yang disetujui RUPSLB, sementara harga pelaksanaan dan jumlah final saham baru baru akan diungkapkan dalam prospektus. Pemegang saham yang tidak menggunakan haknya akan mengalami dilusi kepemilikan sebanyak-banyaknya 12,85 persen. Sesuai Pasal 8 ayat 3 POJK Penambahan Modal, jangka waktu dari persetujuan RUPSLB hingga efektifnya pernyataan pendaftaran di OJK tidak boleh lebih dari 12 bulan, dan perseroan menargetkan seluruh proses rights issue ini rampung pada kuartal pertama 2027.