PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) sahamnya sendiri dengan memanfaatkan kelonggaran Otoritas Jasa Keuangan bagi emiten di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan, sebagaimana diatur dalam Surat OJK No. S-112/D.04/2026 tanggal 9 September 2026. Karena memakai skema ini, rencana tersebut bisa langsung dijalankan tanpa perlu persetujuan rapat umum pemegang saham. Perseroan memperkirakan dana yang dipakai maksimal Rp500 miliar, di luar biaya transaksi dan komisi broker, untuk membeli sekitar 1.183.151.916 lembar saham atau setara 2 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. Periode pembelian berlangsung mulai 30 September 2026 sampai 30 Desember 2026, dengan PT BCA Sekuritas ditunjuk sebagai pelaksana, dan perseroan bisa menghentikan program lebih awal jika target dana atau jumlah saham sudah tercapai.

Dana buyback berasal dari kas internal perseroan. Manajemen menyatakan program ini tidak akan berdampak material terhadap pendapatan, kegiatan usaha, maupun kinerja keuangan, dan ditujukan untuk menjaga stabilitas harga saham serta memberi fleksibilitas menuju struktur permodalan yang lebih efisien.

Dalam simulasi proforma per 30 Juni 2026, jika seluruh dana Rp500 miliar terpakai, total aset perseroan turun dari Rp81,842 triliun menjadi Rp81,342 triliun dan ekuitas turun dari Rp29,088 triliun menjadi Rp28,588 triliun. Laba bersih yang menjadi hak pemilik entitas induk tidak berubah, tetap Rp1,857 triliun, tetapi karena jumlah saham yang beredar berkurang, laba per saham diperkirakan naik dari Rp31,91 menjadi Rp32,57.