PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) menyampaikan tanggapan resmi atas surat permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia Nomor S-13254/BEI.PP3/10-2026 tanggal 20 Oktober 2026, yang mempertanyakan sejumlah pos dalam laporan keuangan interim per 30 Juni 2026. Surat tanggapan bernomor 053/BTU/DIR-CORSEC/X-26 ini disampaikan pada 22 Oktober 2026 dan ditandatangani oleh Manager Accounting BUKK, Iwan Satiyawan.

Salah satu sorotan utama adalah piutang usaha yang telah jatuh tempo lebih dari 60 hari sampai satu tahun, yang naik dari Rp80,5 miliar pada 31 Desember 2025 menjadi sekitar Rp146 miliar pada 30 Juni 2026, terdiri dari piutang entitas induk Rp60 miliar dan entitas anak Rp86 miliar. Perseroan menjelaskan kenaikan ini terjadi karena piutang yang sebelumnya berumur di bawah 60 hari belum dibayar sehingga bergeser ke kategori lebih lama. Dari awal Juli hingga 21 Oktober 2026, sebesar Rp39,05 miliar dari piutang itu sudah diterima pembayarannya, sementara sisa Rp106,95 miliar masih dalam proses penagihan. Meski piutang membesar, perseroan semula tidak menambah cadangan kerugian piutang sebesar Rp77,2 miliar, namun belakangan menambah cadangan Rp7,15 miliar pada September 2026 yang baru akan tercermin di laporan keuangan periode 30 September 2026.

BUKK juga menjelaskan beberapa pos lain yang disoal bursa. Persediaan komponen "lainnya" turun dari Rp19,3 miliar menjadi Rp3 miliar karena pemakaian suku cadang dan bahan habis pakai untuk operasional entitas anak. Aset dalam pelaksanaan naik akibat pembangunan gedung fasilitas umum dan workshop di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang sudah 96 persen rampung dan ditargetkan selesai 31 Desember 2026. Aset keuangan konsesi dari proyek PLTA Kerinci Merangin senilai Rp15,25 triliun, pembangkit 350 MW yang beroperasi komersial sejak 15 November 2025 berdasarkan perjanjian jual beli listrik 30 tahun dengan PT PLN (Persero), disebut tidak menunjukkan tanda gagal bayar karena PLN selalu membayar sesuai jatuh tempo. Selain itu, kenaikan aset lain-lain dipicu penerbitan bank garansi oleh entitas anak Bukaka Oil and Gas untuk proyek perawatan di India dan Oman.

Perseroan juga mengakui adanya kesalahan pengelompokan akun beban masih harus dibayar lain-lain senilai Rp28,9 miliar, yang seharusnya masuk kategori beban konstruksi untuk proyek-proyek di Balikpapan seperti Jasa Rejuvinasi 10 Platform OSES dan Major Construction OPLL Fase 2 Paket 2. BUKK menegaskan kesalahan ini tidak mengubah angka pengukuran maupun pengakuan dalam laporan keuangan konsolidasian, dan koreksi penyajian akan dilakukan pada laporan keuangan interim per 30 September 2026.