PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) menyampaikan surat tanggapan bernomor 054/BTU/DIR-CORSEC/X/26 tertanggal 27 Oktober 2026 kepada Bursa Efek Indonesia, menjawab permintaan penjelasan BEI melalui surat nomor S-13375/BEI.PP3/10-2026 terkait volatilitas transaksi saham perseroan. Surat ditandatangani oleh A. Afiffudin Suhaeli selaku Direktur dan Corporate Secretary perseroan.

Dalam tanggapannya, BUKK menyatakan informasi material yang relevan dengan pergerakan sahamnya adalah keterbukaan informasi yang sudah diumumkan pada 19 Oktober 2026, yaitu pendirian perseroan terbatas baru oleh anak usaha yang dikendalikan BUKK. Perseroan menegaskan belum memiliki rencana aksi korporasi apa pun dalam tiga bulan mendatang yang dapat memengaruhi status pencatatan sahamnya di bursa. BUKK juga menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas khusus dari pemegang saham tertentu terkait pelaporan kepemilikan atau penjaminan saham sesuai POJK Nomor 4 Tahun 2024, namun perseroan dan Corporate Secretary telah mengimbau pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5 persen serta jajaran pengurus yang memiliki saham untuk tertib melaporkan setiap transaksi saham mereka.

Poin yang mencuat dari surat ini adalah jawaban soal rencana pemegang saham utama. Setelah Corporate Secretary mengonfirmasi langsung ke pemegang saham utama dan pemegang saham mayoritas, BUKK menyampaikan bahwa mereka saat ini berfokus pada rencana pemenuhan ketentuan free float, yakni batas minimum porsi saham yang harus beredar di tangan publik, sambil tetap mempertimbangkan kondisi pasar modal dan daya beli masyarakat yang disebut belum sepenuhnya stabil. Perseroan tidak menyebutkan skema, jumlah saham, atau tenggat waktu konkret untuk rencana tersebut.