Bayan Resources Tbk (BYAN) mengirim surat penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia pada 19 Agustus 2026, menanggapi permintaan BEI bernomor S-10815/BEI.PP1/08-2026 tertanggal 18 Agustus 2026 perihal volatilitas transaksi efek perusahaan. Surat itu ditandatangani oleh Jenny Quantero selaku Corporate Secretary BYAN.

Dalam jawabannya, BYAN menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang bisa memengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 maupun Peraturan Nomor I-E BEI. Perusahaan juga menyebut tidak mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu, baik penjualan, pembelian, maupun penjaminan saham di bursa, sesuai POJK Nomor 4 Tahun 2024. BYAN menegaskan tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan yang dapat berdampak pada pencatatan sahamnya, serta tidak ada informasi material lain yang belum diungkap ke publik.

Soal rencana pemegang saham utama, BYAN menyampaikan bahwa berdasarkan konfirmasi kepada pemegang saham utama, saat ini tidak ada transaksi apa pun yang sedang dilakukan terkait kepemilikan sahamnya di perusahaan. Namun surat itu menambahkan bahwa sebagai investor, pemegang saham utama tetap dapat mempertimbangkan berbagai peluang untuk memaksimalkan investasinya di kemudian hari.