Alastair Gordon Christopher McLeod, anggota direksi Bayan Resources Tbk (BYAN) yang berkewarganegaraan asing, melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa ia menjual 524.300 saham BYAN yang dimilikinya secara tidak langsung pada 22 September 2026. Jumlah saham yang ia pegang berkurang dari 3.814.800 unit menjadi 3.290.500 unit. Harga jual tercatat Rp13.373 per saham, atau senilai sekitar Rp7,01 miliar untuk keseluruhan transaksi, dengan tujuan transaksi tercatat sebagai penjualan saham biasa. Hak suara McLeod di perusahaan tetap di 0,01 persen baik sebelum maupun sesudah penjualan.

Penjualan ini adalah yang kedua dalam dua hari berturut-turut. Sehari sebelumnya, pada 21 September 2026, McLeod telah melepas 185.200 saham BYAN senilai sekitar Rp2,47 miliar. Dengan tambahan penjualan terbaru ini, total saham yang ia lepas dalam dua hari mencapai 709.500 unit, dari posisi awal sekitar 4.000.000 unit menjadi 3.290.500 unit saat ini.

Laporan ini disampaikan sesuai kewajiban Pasal 2 Ayat 1 Peraturan OJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, yang mewajibkan direksi dan komisaris perusahaan terbuka melaporkan setiap perubahan kepemilikan saham kepada OJK.