Harga sejumlah komoditas pangan nasional naik pada perdagangan Selasa (8/9/2026), dengan kenaikan paling tajam terjadi pada cabai rawit merah yang tembus Rp91.300 per kilogram. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia pukul 09.00 WIB, harga tersebut naik 11,21 persen dibanding perdagangan sebelumnya. Kenaikan ini terasa langsung bagi masyarakat karena cabai adalah bahan dapur yang dipakai hampir setiap hari, sehingga lonjakan harganya cepat memengaruhi pengeluaran rumah tangga.

Seluruh jenis cabai yang tercatat PIHPS kompak naik pada hari yang sama. Cabai merah keriting naik 6,37 persen menjadi Rp60.150 per kilogram, cabai rawit hijau naik 4,47 persen menjadi Rp64.250 per kilogram, dan cabai merah besar naik 3,45 persen menjadi Rp53.900 per kilogram. Dengan pergerakan ini, cabai menjadi kelompok pangan dengan kenaikan harga paling agresif dibanding komoditas lain.

Beras juga terpantau naik meski tidak setajam cabai. Beras kualitas bawah I naik 0,34 persen menjadi Rp14.900 per kilogram dan beras bawah II naik 0,34 persen menjadi Rp14.700 per kilogram. Pada kelas medium, beras medium II naik 0,61 persen menjadi Rp16.400 per kilogram, sementara medium I bertahan di Rp16.550 per kilogram. Beras super I naik tipis 0,28 persen menjadi Rp17.850 per kilogram, sedangkan super II tidak berubah di Rp17.300 per kilogram.

Tekanan harga turut merambat ke protein hewani, dengan daging ayam ras segar naik 0,35 persen menjadi Rp42.700 per kilogram. Data PIHPS BI hari itu juga mencatat kenaikan pada daging sapi, telur ayam, gula pasir lokal, serta minyak goreng curah dan kemasan bermerek II, meski besaran kenaikan komoditas tersebut tidak dirinci.