PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI) mengoreksi laporan perubahan pengurus yang sebelumnya disampaikan pada 10 Juli 2026. Dalam koreksi yang diteken Direktur Jansen Warokka pada 10 September 2026, perseroan menegaskan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 23 April 2026 yang menyetujui pengunduran diri Richie Limson dari jabatan Komisaris Utama dan Heryanto Cokro dari jabatan Komisaris Independen.
Richie Limson mengajukan pengunduran diri melalui surat tertanggal 2 Februari 2026, yang sudah diumumkan ke Bursa Efek Indonesia pada 11 Februari 2026. Heryanto Cokro menyusul dengan surat pengunduran diri tertanggal 11 Maret 2026, yang diumumkan pada 12 Maret 2026. RUPSLB kemudian menyetujui usulan pemegang saham pengendali dan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi untuk mengangkat Ang Kok Tian, yang sebelumnya menjabat direktur, sebagai Komisaris Utama baru, serta Jansen Octaviannes Ricardo Warokka sebagai Komisaris Independen baru.
Dengan perubahan ini, susunan Direksi CANI menyusut menjadi dua orang, yaitu Ang Ah Nui sebagai Direktur Utama dan Yanuar Chayadi Wijaya sebagai Direktur, setelah Ang Kok Tian pindah ke jajaran komisaris. Sementara Dewan Komisaris kini diisi Ang Kok Tian sebagai Komisaris Utama dan Jansen Octaviannes Ricardo Warokka sebagai Komisaris Independen. Masa jabatan direksi dan komisaris baru ini berlaku sejak penutupan RUPSLB dan akan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku yang berakhir 30 Juni 2027, yang akan digelar pada 2027.
Berdasarkan akta notaris Christina Dwi Utami yang dilampirkan, RUPSLB tersebut dihadiri pemegang saham dan kuasanya yang mewakili 625.084.300 saham atau 75 persen dari total 833.440.000 saham dengan hak suara sah. Dua pemegang saham utama yang hadir adalah PT Anugrah Semesta Langgeng dengan 325.041.600 saham, diwakili Yanuar Chayadi Wijaya, dan PT Cipta Nusantara Abadi dengan 300.038.400 saham, diwakili Leong Yow Seng berdasarkan surat kuasa.
