Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan mandiri di laman cekbansos.kemensos.go.id yang memungkinkan warga memeriksa status desil kesejahteraan keluarganya hanya lewat ponsel. Caranya cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP, lalu sistem akan menampilkan data penerima manfaat, status bantuan sosial, dan kelompok desil yang berlaku bagi keluarga tersebut.

Agar proses pengecekan berjalan lancar, warga diimbau memastikan NIK yang diinput sama persis dengan KTP, memakai koneksi internet yang stabil, dan tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak resmi. Warga juga diminta memperbarui data ke petugas terkait apabila terjadi perubahan kondisi keluarga, misalnya bertambah atau berkurangnya anggota keluarga maupun perubahan kondisi ekonomi.

Desil sendiri adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN, basis data yang merangkum sejumlah indikator sosial ekonomi penduduk. Sistem ini membagi keluarga di Indonesia ke dalam 10 kelompok desil yang masing-masing berisi 10 persen populasi, dengan desil 1 menaungi kelompok keluarga paling tidak sejahtera dan desil 10 menaungi kelompok dengan kesejahteraan tertinggi.

Posisi desil inilah yang lalu dipakai pemerintah sebagai salah satu dasar menentukan sasaran program bantuan sosial, sehingga akurasi data di DTSEN berkaitan langsung dengan siapa yang berhak menerima bantuan.