Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri turun ke Pasar Nusukan, Surakarta, Sabtu pagi (5/9), bersama Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto untuk mengecek pasokan dan harga bahan pokok, terutama minyak goreng bersubsidi MINYAKITA yang menjadi salah satu fokus pengawasan Kementerian Perdagangan. Kunjungan ini turut melibatkan Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, Perum BULOG, dan ID Food.

Roro menyampaikan harga MINYAKITA di pasar tersebut tercatat Rp15.700 per liter, sesuai batas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Sebagai perbandingan, minyak goreng curah dijual Rp18.400 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp24.000 per liter, sementara gula pasir Rp18.000 per kilogram, sedikit di atas harga acuan pemerintah Rp17.500 per kilogram.

Harga komoditas lain yang dipantau: daging sapi Rp145.000 per kilogram (acuan Rp140.000), daging ayam ras Rp40.000 per kilogram (sesuai acuan), telur ayam ras Rp24.000 per kilogram (acuan Rp30.000), bawang merah Rp28.000 per kilogram (acuan Rp36.500-Rp41.500), bawang putih Rp36.000 per kilogram (acuan Rp38.000), cabai merah besar Rp38.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp35.000 per kilogram (acuan Rp37.000-Rp55.000), dan cabai rawit merah Rp55.000 per kilogram (acuan Rp40.000-Rp57.000, mendekati batas atas kisaran). Kementerian Perdagangan mencatat secara nasional beras, gula pasir, dan daging sapi masih berada di atas HET atau harga acuan, sehingga BULOG bersama BUMN pangan lain seperti PT Berdikari dan PT PPI terus menyalurkan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan serta daging langsung ke pedagang pasar rakyat.

Dalam dialog dengan pedagang, Bagus Nova yang berjualan beras di Pasar Nusukan meminta agar pasokan beras premium kemasan lima kilogram dari distributor kembali rutin masuk ke pasar tradisional dengan harga sesuai HET. Wali Kota Respati Achmad Ardianto menambahkan, Pemkot Surakarta menggelar rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah setiap minggu bersama kepolisian untuk mencegah penimbunan dan merespons cepat bila terjadi lonjakan harga atau gangguan pasokan. Kementerian Perdagangan menyebut pemantauan harga juga berjalan lewat Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok untuk mendeteksi lonjakan harga tak wajar di berbagai daerah.