Masyarakat yang menerima atau berpotensi menerima bantuan sosial kini dapat memeriksa sendiri posisi desil kesejahteraannya secara online, cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Desil adalah kelompok yang membagi rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi menjadi sepuluh tingkat, dan posisi inilah yang menjadi salah satu acuan penentuan siapa yang berhak menerima bansos. Kemudahan ini penting karena selama ini banyak penerima maupun calon penerima bansos tidak tahu persis di posisi mana data mereka tercatat, padahal itu ikut menentukan kelayakan mereka mendapat bantuan.

Ada dua kanal resmi yang bisa dipakai untuk mengecek. Pertama, laman cek bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos), tempat masyarakat memasukkan data untuk mengetahui status bansosnya. Kedua, situs Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS), yaitu basis data yang kini dipakai untuk memetakan kondisi sosial ekonomi penduduk secara nasional. Untuk mengecek lewat DTSEN, pengguna cukup memasukkan NIK, tanggal lahir, dan kode captcha yang tersedia di laman tersebut.

Selain mengecek posisi desil, warga juga bisa memperbarui datanya sendiri lewat situs DTSEN apabila kondisi ekonominya sudah berubah dari yang tercatat sebelumnya. Prosesnya dimulai dengan mengisi data identitas sebelum masuk ke tahap pembaruan data yang sebenarnya.