PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) mengirim surat penjelasan bernomor 086/MHI-DIR/IX/2026 tertanggal 8 September 2026, sebagai jawaban atas permintaan Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11489/BEI.PP1/09-2026 terkait volatilitas transaksi saham perseroan. Surat ditandatangani oleh Direktur Utama Henry Kembaren.

Dalam jawabannya, perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur POJK Nomor 31/POJK.04/2015. Perseroan juga menegaskan tidak mengetahui fakta material yang memengaruhi harga sahamnya menurut ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-E, serta tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan saham.

Perseroan menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada rencana tindakan korporasi dalam tiga bulan mendatang yang akan berdampak pada pencatatan sahamnya di bursa, belum ada informasi atau kejadian penting lain yang material dan belum diungkap ke publik, serta pemegang saham utama dan pengendali belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di perseroan.