Republik Capital Indonesia melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa pihaknya telah mengurangi kepemilikan saham PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE). Sebelum transaksi, Republik Capital Indonesia memegang 513.000.000 saham CBRE dengan hak suara 11,30 persen. Setelah transaksi, kepemilikannya tersisa 422.238.651 saham dengan hak suara 9,30 persen, berarti sebanyak 90.761.349 saham dilepas.

Transaksi dilakukan pada 6 Agustus 2026 dengan harga Rp700 per saham, berupa saham biasa yang dijual secara tidak langsung. Dalam laporan yang disampaikan pada 11 Agustus 2026 sesuai ketentuan POJK Nomor 4/2024, tujuan transaksi ini ditulis sebagai rebalancing portofolio, yaitu penataan ulang komposisi investasi milik pelapor. Pelapor bukan anggota direksi maupun dewan komisaris CBRE.

Jumlah saham yang dilepas setara dengan sekitar 17,69 persen dari total kepemilikan Republik Capital Indonesia di CBRE sebelum transaksi. Dengan pengurangan ini, hak suara Republik Capital Indonesia di CBRE turun dari 11,30 persen menjadi 9,30 persen, melewati ambang 10 persen yang biasa dipakai untuk menandai pemegang saham dengan kepemilikan signifikan.