PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) menyampaikan tanggapan resmi atas gugatan wanprestasi yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam keterbukaan informasi yang diteken Direktur Utama Suminto Husin Giman pada 3 September 2026, perseroan mengonfirmasi telah menerima surat panggilan sidang pada 2 September 2026 terkait tagihan yang belum terbayar atas jasa pemeliharaan kapal. Jasa tersebut sebelumnya dikelola melalui perusahaan ship management pihak ketiga.

Menurut dokumen yang ditandatangani Direktur dan Sekretaris Perusahaan Amanda Octania, CBRE telah melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas tagihan tersebut, lalu melunasi seluruh outstanding invoice langsung kepada vendor. Perseroan mengklaim saat ini tidak ada lagi kewajiban pembayaran yang tersisa terkait perkara ini. CBRE juga sedang berkomunikasi dan bernegosiasi dengan kuasa hukum Navios Control Services Pte. Ltd. untuk mencari penyelesaian secara musyawarah, termasuk lewat jalur mediasi dan upaya pencabutan gugatan.

Perseroan menyatakan gugatan ini tidak berdampak pada kegiatan operasionalnya dan tidak diperkirakan memberi dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha, karena pokok utang yang menjadi dasar gugatan sudah dilunasi. CBRE menambahkan bahwa klarifikasi publik terkait pemberitaan gugatan ini sudah lebih dulu diunggah di situs resminya pada 2 September 2026.