PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA) menyampaikan tanggapan resmi atas surat permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia nomor S-13076/BEI.PP3/10-2026 tertanggal 13 Oktober 2026 terkait meningkatnya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia. Perseroan menjelaskan tidak memiliki entitas anak maupun kebun kelapa sawit, dan hanya bergerak di industri pengolahan kelapa sawit. CEKA memiliki tiga lokasi operasional: pabrik di Pontianak, Kalimantan Barat, dengan luas lahan sekitar 61.925 meter persegi; gudang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, seluas sekitar 21.179 meter persegi yang pabriknya sudah tidak beroperasi dan kini hanya dipakai untuk pergudangan; serta kantor pusat dan pemasaran di Jakarta Selatan seluas sekitar 873 meter persegi. Seluruh produksi perseroan, 100 persen, berasal dari lokasi Pontianak, sementara dari sisi pendapatan, 66 persen berasal dari operasi Pontianak dan 34 persen dari kegiatan perdagangan.
Terkait dampak karhutla, CEKA menyebut pabrik Pontianak terpengaruh asap yang mengganggu kenyamanan pernapasan karyawan, serta penurunan debit dan permukaan air Sungai Kapuas. Sungai itu menjadi jalur utama pengiriman bahan baku CPO dan palm kernel dari pemasok, sekaligus jalur distribusi produk olahan ke konsumen, sehingga penurunan debit air berisiko mengganggu pasokan bahan baku dan air untuk proses produksi di pabrik. Perseroan menyebut dampak keseluruhan masih di kisaran 5 sampai 10 persen dan masih bisa dikelola, sehingga tidak berniat menghentikan operasional atau melakukan unplanned shutdown di Pontianak. Operasional di Jakarta Selatan dan Bekasi disebut tidak terdampak. Sampai tanggal tanggapan ini, perseroan juga belum merevisi target produksi 2026 dan belum mengidentifikasi dampak material terhadap pendapatan, laba, maupun nilai aset.
CEKA menegaskan tidak sedang menghadapi dan tidak memperkirakan akan menghadapi proses hukum atau sanksi administratif terkait karhutla, seperti penyegelan lahan, penyelidikan, gugatan, atau pencabutan izin. Perseroan juga menyatakan tidak ada informasi atau fakta material lain terkait karhutla yang belum diungkapkan ke publik, dan akan terus memantau perkembangan kondisi serta dampaknya terhadap pasokan bahan baku dan operasional secara keseluruhan.
