PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) menyampaikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia atas surat permintaan penjelasan bernomor S-13479/BEI.PP2/10-2026 yang diterima perseroan pada 29 Oktober 2026. Tanggapan yang diteken Corporate Secretary Daniel Pradipta dan disampaikan pada 2 November 2026 ini menjelaskan transaksi pembiayaan ulang (refinancing) utang perseroan dan tiga anak usahanya, yaitu PT Network Quality Indonesia, PT Centratama Menara Indonesia, dan PT MAC Sarana Djaya. Seluruh saldo utang berdasarkan Perjanjian Fasilitas Lama tertanggal 8 Maret 2022, yakni US$223,4 juta dan Rp8,05 triliun, dilunasi penuh dan diganti dengan Perjanjian Fasilitas Baru yang turut melibatkan debitur tambahan, PT EPID Menara Assetco.

Struktur pinjaman disederhanakan dari empat jenis fasilitas menjadi dua, yaitu Fasilitas A dalam rupiah senilai Rp2,99 triliun dan Fasilitas B dalam dolar Amerika senilai US$527,25 juta, dengan total komitmen mencapai Rp12,48 triliun menggunakan kurs Rp18.140 per dolar. Jumlah ini setara 510,09 persen dari total ekuitas perseroan per 30 Juni 2026. Tenor kedua fasilitas sama-sama 60 bulan sejak tanggal penarikan awal yang baru, lebih panjang dibanding Fasilitas B pada perjanjian lama yang hanya 36 bulan. Beberapa kreditur lama seperti CIMB Bank Berhad, DBS Bank, ING Bank Singapura, Natixis Singapura, Bank CIMB Niaga, Bank DBS Indonesia, MUFG Jakarta, Bank Danamon, dan Bank Permata tetap bergabung di fasilitas baru, sementara Bank Central Asia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank CTBC Indonesia, Bank OCBC NISP, Bank BTPN, dan Bank Digital BCA keluar dari daftar kreditur. Sebagai gantinya masuk kreditur baru yakni Banco Santander Hong Kong, Credit Agricole Singapura, Societe Generale, Deutsche Bank Singapura, dan Bank KB Indonesia. Jaminan yang diberikan tidak berubah, mencakup gadai rekening bank, gadai saham, hak tanggungan tanah di Batam dan Jakarta, fidusia atas aset bergerak, klaim asuransi, serta corporate guarantee dari perseroan dan anak-anak usahanya.

Perseroan juga memaparkan dampak transaksi terhadap posisi keuangan proforma per 30 September 2026. Total aset naik Rp118,4 miliar menjadi Rp27,95 triliun dan total liabilitas bertambah Rp173,5 miliar menjadi Rp26,01 triliun. Total ekuitas membaik Rp55,1 miliar dari minus Rp1,99 triliun menjadi minus Rp1,94 triliun, namun tetap berada di posisi negatif. Laba periode berjalan tercatat turun Rp515,7 miliar, dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,29 triliun, akibat dampak transaksi refinancing. Perjanjian Fasilitas Baru juga mensyaratkan tiga rasio keuangan yang diuji setiap triwulan, yaitu Cashflow Cover Ratio minimal 1,10 kali, Net Leverage Ratio maksimal 5,50 kali, dan kekayaan bersih (net worth) yang tidak boleh kurang dari nol pada setiap tanggal pengujian tahunan, dimulai 31 Desember 2026. Hingga tanggal surat ini, penarikan dana dari fasilitas baru belum terjadi sehingga belum ada saldo pokok terutang.