PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) mengoreksi laporan penggunaan dana hasil penawaran umum yang sebelumnya disampaikan pada 14 Juli 2026. Dalam laporan revisi yang diteken Indira Indah Prameshwari dan disampaikan ke Bursa Efek Indonesia pada 8 Oktober 2026, perseroan menyebut total dana yang terkumpul dari IPO saham COIN, yang efektif sejak 30 Juni 2025, sebesar Rp220,59 miliar. Setelah dipotong biaya penawaran umum Rp13,53 miliar atau 6,13 persen dari total dana, hasil bersih yang diterima perseroan adalah Rp207,06 miliar.

Dari dana bersih tersebut, Rp49,99 miliar sudah dicairkan sesuai rencana dalam prospektus, sementara sisa Rp157,07 miliar masih disimpan dalam bentuk deposito di Bank JTrust berjangka waktu tiga bulan dengan bunga 6,5 persen per tahun. Bank JTrust disebut sebagai pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan afiliasi dengan perseroan.

Berdasarkan rencana dalam prospektus, dana hasil IPO dialokasikan untuk dua entitas yakni PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). Porsi terbesar, 38,25 persen atau Rp79,2 miliar, untuk biaya infrastruktur teknologi CFX seperti layanan cloud dan keamanan sistem. Disusul 34 persen atau Rp70,4 miliar untuk biaya provisi likuiditas bursa kripto, dan 12,75 persen atau Rp26,4 miliar untuk beban umum dan administrasi operasional CFX. Untuk ICC, dialokasikan 12 persen atau Rp24,85 miliar untuk biaya teknologi dan 3 persen atau Rp6,21 miliar untuk beban umum dan administrasi.

Realisasi pencairan dana untuk kelima pos tersebut, per 30 Juni 2026, tercatat Rp17,99 miliar untuk infrastruktur teknologi CFX, Rp15,99 miliar untuk provisi likuiditas bursa, Rp5,99 miliar untuk beban umum CFX, Rp8 miliar untuk teknologi ICC, dan Rp2 miliar untuk beban umum ICC. Namun rincian lampiran lain dalam laporan menunjukkan dana yang benar-benar terpakai untuk kegiatan operasional lebih kecil lagi, yaitu sekitar Rp17,89 miliar, dengan komponen terbesar Rp13,69 miliar untuk infrastruktur teknologi CFX.