PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) menyampaikan koreksi atas laporan keuangan interim periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2026 kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 28 Oktober 2026. Laporan yang ditelaah secara terbatas oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan dengan partner penandatangan Jul Edy Siahaan ini memperoleh opini wajar tanpa modifikasian, tanpa temuan hal audit utama.
Dari sisi kinerja, pendapatan perusahaan holding aset kripto ini turun 34,8 persen, dari Rp113,15 miliar pada semester I 2025 menjadi Rp73,78 miliar pada semester I 2026. Beban umum dan administrasi justru naik dari Rp90,57 miliar menjadi Rp121,48 miliar, sehingga perusahaan yang semula membukukan laba usaha Rp22,58 miliar kini mencatat rugi usaha Rp47,70 miliar. Setelah pendapatan dan beban keuangan serta pajak, perusahaan membukukan rugi bersih Rp40,79 miliar, berbalik dari laba bersih Rp25,52 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Rugi per saham tercatat Rp2,77, dibanding laba per saham Rp2,04 pada semester I 2025.
Di sisi neraca, total ekuitas turun 2,63 persen menjadi Rp1.508,01 miliar dari Rp1.548,80 miliar pada akhir 2025, sejalan dengan rugi periode berjalan. Total liabilitas justru turun tajam 63,45 persen, dari Rp53,71 miliar menjadi Rp19,63 miliar. Dalam surat penjelasan tambahan yang ditandatangani Direktur Utama Ade Wahyu dan Direktur Keuangan Abraham Ardian Nawawi, perseroan merinci penurunan ini berasal dari pelunasan beban akrual yang turun 36,10 persen menjadi Rp9,05 miliar, liabilitas imbalan kerja jangka pendek yang turun 85,97 persen menjadi Rp722,70 juta, dan utang pajak yang turun 91,99 persen menjadi Rp2,09 miliar, seluruhnya karena penyelesaian kewajiban yang sebelumnya sudah dicadangkan. Kas dan setara kas ikut menyusut 20,66 persen menjadi Rp290,82 miliar, dan arus kas dari aktivitas operasi berbalik menjadi negatif Rp71,38 miliar, dari positif Rp70,78 miliar pada semester I 2025.
Laporan ini juga memuat rincian anak usaha COIN. PT Central Finansial X (CFX), yang menjalankan bursa berjangka dan bursa aset kripto di Jakarta, memiliki aset Rp1.291,49 miliar dengan kepemilikan COIN 99,97 persen. PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), penyedia jasa kustodian aset kripto, memiliki aset Rp285,24 miliar dengan kepemilikan 99,99 persen. PT Karya Perkasa Indomitra (KPI), bergerak di konsultasi manajemen dan baru beroperasi sejak 2024, memiliki aset Rp1.114,07 miliar dengan kepemilikan 99,96 persen. Satu anak usaha lain, Delta One Limited di Seychelles yang dimiliki penuh oleh COIN, tercatat belum beroperasi dengan aset US$65.862.500.
